BANDAR LAMPUNG, Warta9.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Andika Wibawa SR, bersama Anggota DPR RI Ruby Chairani dan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Aderly, menyambangi rumah duka almarhum Pratama Wijaya Kusuma, Selasa (3/6/2025).
Pratama merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila) yang diduga meninggal dunia usai mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Lingkungan (Mahepel) pada November 2024 lalu.
Kunjungan ini menjadi bentuk dukungan moril dan empati dari Partai Gerindra kepada keluarga korban. Pratama diketahui sebagai anak laki-laki satu-satunya dan anak pertama dalam keluarga.
“Kami dari Partai Gerindra menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga keluarga diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Andika Wibawa.
Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Terbuka
Dalam kesempatan itu, Andika juga menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan berkeadilan agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan.
“Permasalahan ini harus cepat terang benderang. Jika memang ada pihak yang bersalah, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kemanusiaan,” tegasnya.
Andika menilai peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan Diksar, ospek, atau bentuk perploncoan lainnya, yang kerap berisiko menimbulkan kerugian bahkan korban jiwa.
Seruan Evaluasi Kegiatan Kampus
Politikus Gerindra tersebut mengungkapkan keprihatinannya atas meninggalnya Pratama, yang disebut ibunya sebagai anak laki-laki semata wayang.
“Terlepas dari siapa yang salah, kita tidak boleh menutup mata. Ibu korban berharap tidak ada lagi orang tua yang kehilangan anak karena kegiatan semacam ini,” ujarnya.
Andika menegaskan, kegiatan seperti ospek atau pelatihan dasar boleh saja dilakukan, asal tidak melampaui batas dan mengancam keselamatan peserta.
“Kalau kegiatan seperti ini dianggap penting, pastikan tidak ada tindakan berlebihan. Kalau tidak perlu, lebih baik ditiadakan. Dari tingkat TK saja sudah muncul kasus bullying, maka pengawasan guru, dosen, dan penyelenggara kegiatan harus benar-benar ketat,” katanya.
Harapan untuk Keadilan dan Ketenangan Keluarga
Andika berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan tuntas, sehingga keluarga korban memperoleh keadilan dan ketenangan hati.
“Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja profesional. Yang terpenting, jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi di dunia pendidikan,” tutupnya. (*)




