BANDAR LAMPUNG, Warta9.com – Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 sebagai arahan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6/2025).
RPJMD ini disusun selaras dengan RPJMN 2025–2029 yang menekankan pertumbuhan berkelanjutan, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan SDM berkualitas. Fokus pembangunan di Lampung mencakup pertumbuhan ekonomi inklusif, peningkatan pelayanan publik, perluasan kesempatan kerja, dan daya saing daerah yang unggul.
“Visi RPJMD adalah ‘Lampung Maju Menuju Indonesia Emas’ dengan Tiga Cita: mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, memperkuat SDM unggul, dan meningkatkan kehidupan masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan,” jelas Wagub Jihan.
Salah satu prioritas utama adalah pembangunan ekosistem ekonomi desa, di mana uang harus berputar di desa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Provinsi Lampung juga menargetkan menjadi Lumbung Pangan Nasional serta menginisiasi Lumbung Energi Terbarukan, dengan stabilisasi harga pangan sebagai bagian dari agenda lima tahunan.
Selain itu, RPJMD mengakomodasi program nasional seperti Makan Bergizi Gratis, yang dinilai mampu meningkatkan kualitas SDM sekaligus memperkuat permintaan produk pangan lokal. Wagub Jihan menegaskan, pembangunan lima tahun ke depan akan tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.




