BANDAR LAMPUNG, Warta9.com – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan tanggapan Pemprov Lampung atas pandangan umum DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Raperda ini menjadi dokumen strategis untuk pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung.
“RPJMD ini disusun berpedoman pada RPJMN 2025–2029 dan RPJPD Lampung 2025–2045, serta menjadi penjabaran dari visi dan misi kepala daerah,” ujar Wagub Jihan.
Ia mengapresiasi masukan dari berbagai Fraksi, termasuk Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, Golkar, dan PAN, terutama terkait penguatan kapasitas fiskal dan pembiayaan non-APBD. Skema pendanaan yang akan didorong antara lain Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), optimalisasi CSR, pinjaman daerah, sinergi dengan BUMN/BUMD, serta pendanaan hijau (green finance).
RPJMD 2025–2029 akan fokus pada peningkatan kesejahteraan, infrastruktur, dan daya saing daerah, serta diarahkan pada isu prioritas seperti pengentasan kemiskinan, ketimpangan, pendidikan, kesehatan, dan tata kelola pemerintahan. Transformasi ekonomi akan difokuskan pada sektor bernilai tambah, digitalisasi UMKM, serta pembangunan antar wilayah yang merata.
Wagub Jihan menekankan bahwa RPJMD akan diselaraskan dengan Rencana Strategis perangkat daerah dan indikator kinerja utama (IKU) agar pelaksanaan pembangunan terukur. “Pengawasan, monitoring, dan evaluasi akan dilakukan secara transparan dan intensif oleh seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, kolaborasi dengan masyarakat, pelaku usaha, dan perguruan tinggi menjadi strategi utama pembangunan. Prioritas juga diarahkan untuk kelompok rentan sesuai prinsip SDGs, termasuk penyediaan akses dasar pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perumahan layak.




