Syukron Muchtar Respons Keluhan Sekolah Swasta: Ijazah Digital dan Program SIGER Akan Dikaji Ulang

BANDAR LAMPUNG, Warta9.com— Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syukron Muchtar, menegaskan akan menindaklanjuti berbagai keluhan sekolah swasta terkait kebijakan pendidikan yang dinilai membingungkan dan belum siap diterapkan.

Pernyataan itu disampaikan usai menerima audiensi Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMA–SMK Swasta Kota Bandar Lampung, Rabu  (9/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, para kepala sekolah menyampaikan sejumlah persoalan penting, mulai dari pemberlakuan ijazah digital (PDF), pelaksanaan program Sekolah Siger Cerdas dan Responsif (SIGER), hingga kekurangan tenaga pengajar dan sistem pembelajaran yang belum optimal.

“Kami tampung semua masukan dari Bapak-Ibu. Namun karena pimpinan sedang dinas luar dan saat ini DPRD juga tengah membahas RPJMD 2025–2029, waktu kita memang terbatas,” ujar Syukron.


Kebijakan Ijazah Digital Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Salah satu isu utama yang mencuat dalam audiensi adalah kebijakan penggunaan ijazah dalam format PDF yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Syukron menegaskan bahwa DPRD akan mengonfirmasi ulang dasar hukum kebijakan tersebut.

“Kalau kebijakan itu ternyata tidak sejalan dengan peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kami akan memberi teguran resmi ke dinas,” tegasnya.

Program SIGER: Antara Branding dan Implementasi Nyata

Selain soal ijazah digital, FKKS juga mempersoalkan pelaksanaan Program SIGER (Sekolah Siger Cerdas dan Responsif) yang dinilai terburu-buru dan belum siap secara teknis.

Syukron mengaku pihaknya akan mendalami apakah SIGER merupakan program resmi Pemerintah Provinsi Lampung atau sekadar inisiatif branding tanpa landasan hukum yang kuat.

“Kami akan telusuri legalitas dan teknis pelaksanaannya. Jangan sampai program ini berjalan tanpa kesiapan tenaga pengajar dan infrastruktur yang memadai,” ujarnya.

Larangan Studi Tour dan Kunjungan Industri Juga Disorot

Dalam kesempatan itu, Syukron juga menyinggung surat edaran Dinas Pendidikan tertanggal 3 Juni 2025 yang menghentikan sementara kegiatan studi tour dan kunjungan industri.

Menurutnya, kebijakan tersebut justru berpotensi menghambat pembelajaran di tingkat SMK yang berbasis praktik kerja lapangan.

“Kegiatan kunjungan industri selama ini terbukti efektif sebagai media pembelajaran. Jadi kalau dihentikan total, perlu dievaluasi ulang,” kata legislator PKS itu.

DPRD Akan Fasilitasi Rapat Lanjutan

Syukron memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan FKKS akan dibawa ke rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan pihak-pihak terkait.

“Kami tidak bisa langsung ambil keputusan karena ini harus dikaji bersama. Tapi kami pastikan semua masukan ini akan kami follow up,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses