Inspektorat Intip Penetapan Tersangka Dugaan Mark Up Desa Lidung

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sarolangun, Muslihadi menjelaskan, kasus Mark Up Dana Desa Lidung yang ditemukan adanya kerugian negara ditahun 2019 (foto : Dh)

Jambi, Warta9.com – Dugaan Mark Up dana desa dalam proyek pembuatan jalan Rubut beton di Desa Lidung, Kecamatan Sarolangun, pada tahun 2019 lalu masih menunggu ketetapan tersangka oleh Kejari Kabupaten setempat.

Inspektorat berharap kejaksaan tidak menunda waktu menetapkan kerugian negara dan tersangka. Terlebih dalam dugaan sebagai tersangka, beliau malah kembali mencalonkan diri sebagai kandidat calon Kades Desa Lidung.

Mantan kades Lidung yang menjabat ditahun 2019 berinisial HR sekaligus sebagai kuasa anggaran dalam perencanaan dan pekerjaan proyek Rabat beton ditahun 2019. Dengan pagu anggaran sebesar Rp.627.601.900 dengan panjang rabat beton 840 meter.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sarolangun, Muslihadi menjelaskan, kasus Mark Up dana desa lidung ditemukan adanya kerugian negara ditahun 2019, proses hukum sedang dilaksanakan menunggu penetapan tersangka dari kejaksaan negeri. Sementara sejauh ini Inspektorat juga masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan BPK Jambi.

“Sebentar lagi ditetapkan tersangka oleh kejaksaan negeri Sarolangun, kita menunggu ketetapan tersebut” kata Muslihadi.

Selain itu lanjut Muslihadi, sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Sarolangun yang dipercaya melakukan auditor di internal dalam pemerintahan, Inspektorat tidak dibenarkan menetapkan tersangka, apabila dibolehkan setiap hari akan ditetapkan tersangka disetiap Desa di Kabupaten ini.

“Setiap Desa banyak melakukan kerugian negara, bila kita dibolehkan menetapkan tersangka, setiap saat kita tetapkan tersangka, karena itu bukan wewenang kita, makanya kita menunggu ketetapan tersangka dan kerugian negara dari kejaksaan negeri Sarolangun” imbuh Muslihadi. (W9-dh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.