Tim Satgas Covid-19 Sarolangun Jaring 12 Orang dan Satu Hotel Tak Terapkan Himbauan Prokes

Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sarolangun temukan hotel tak terapkan himbauan protokol kesehatan (Foto : Dh)

Jambi, Warta9.com – Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sarolangun melakukan Operasi Razia Pembatasan Jam Malam di Sejumlah Warung, Hotel, Indomaret dan Alfamart serta Cafe, di Kota setempat, Sabtu (3/07/2021).

Dalam Operasi tersebut, 12 orang dinyatakan melanggar protok kesehatan, serta terdapat Hotel yang tak menerapkan himbauan selalu prokes seperti spanduk yakni Hotel Nafiti diduga milik Wakil DPRD Kabupaten Sarolangun.

Tim Satgas covid-19 Sarolangun melalui Kasat Sat Pol-PP Sarolangun Ridwan mengatakan, pembatasan jam malam ini diberlakukan kembali karena mengingat penyebaran virus tersebut di Kabupaten Sarolangun semakin meningkat.

“Dalam operasi razia pembatasan jam malam kali ini terdapat 12 orang yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker. 12 orang melanggar tersebut di sita Identitasnya berupa KTP. untuk KTP yang di sita dipersilahkan untuk mengambilnya pada Senin 5 Juli 2021 di Markas Sat Pol-PP Sarolangun,” terangnya.

“Sementara itu, untuk hotel yang melanggar protokol kesehatan diminta untuk segera menerapkan himbauan seperti spanduk, apabila tak menerapkannya maka akan dilakukan penyegelan,“ jelas dia.

“Kemudian kita juga menghimbaukan kepada masyarakat untuk kesadarannya menerapkan protokol kesahatan terutama menggunakan masker demi memutus mata rantai covid-19 di Kabupaten Sarolangun,” ungkapnya. (W9-dh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.