
Bandarlampung, Warta9.com – Dosen Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. KH. Bukhori Abdul Somad, MA, dikukuhkan sebagai guru besar (profesor).
Pengukuhan guru besar Bukhori Abdul Somad dilakukan langsung oleh Rektor UIN RIL Prof Wan Jamaluddin, Ph.D, bersama 14 guru besar lainnya, kampus setempat, Rabu (30/4/2024). Hadir juga Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Ketua DPRD Lampung Achmad Giri Akbar.
Pimpinan Ponpes Modern Al Mujtama’ Al Islami Karang Anyar Jati Agung Lampung Selatan ini, menjadi guru besar dalam bidang Tafsir Sosial.
Dosen UIN RIL yang aktif dalam dakwah dan gerakan Islam ini, pernah mengkritisi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Yudian Wahyudi.
Bukhori Abdul Somad, merasa prihatin dengan pernyataan itu yang keluar dari seorang profesor yang juga Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
“Hanya penganut paham Atheis yang mengatakan bahwa agama musuh besar Pancasila,” tegas Bukhori Abdul Somad alumnus Pondok Modern Gontor 1991 ini.
Prof Bukhori menjelaskan, sebagai warga negara yang beragama, kita sangat prihatin dengan pernyataan ngawur Kepala BPIP ini. “Saya prihatin dengan pernyataan yang ngawur dari Kepala BPIP Yudian Wahyudi, yang mengatakan agama musuh terbesar Pancasila,” paparnya.
Jabatan: Dosen Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Raden Intan Lampung.
Bidang Keahlian: Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. (W9-jm)










