BANDAR LAMPUNG, Warta9.com – Suhu politik di Kabupaten Lampung Selatan kembali menghangat. Polemik pergeseran anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memicu perdebatan sengit di kalangan legislatif.
Sejumlah anggota DPRD menilai TAPD bertindak tanpa koordinasi intensif dengan pimpinan dewan, sementara pihak lain beranggapan langkah itu diperlukan untuk menjawab kebutuhan mendesak daerah.
Namun di tengah ketegangan itu, suara berbeda datang dari Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat, Muhammad Junaidi, yang akrab disapa Bung Adi. Ia mengajak semua pihak mengalihkan energi politik menuju hal yang lebih mendasar: pemenuhan hak pendidikan dasar gratis bagi seluruh anak di Lampung Selatan.
“Polemik soal pokok-pokok pikiran (pokir) dan pergeseran anggaran sebaiknya dihentikan. Energi kita lebih baik difokuskan untuk pembahasan APBD Perubahan, terutama sektor pendidikan dasar,” ujar Junaidi kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Fokus ke Amanat Konstitusi dan Putusan MK
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Lampung Selatan, Bung Adi menegaskan pentingnya implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXIII/2024, yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Menurutnya, arah kebijakan anggaran daerah harus menyesuaikan amanat tersebut dengan memperkuat alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
“Putusan MK sudah sangat jelas. Fokus kita seharusnya memperkuat BOSDA. Ini bukan sekadar urusan politik anggaran, tapi soal keberlanjutan pendidikan anak-anak kita,” tegasnya.
Momentum KUA-PPAS untuk Perubahan Arah Kebijakan
Bung Adi berharap pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD yang dijadwalkan pada Rabu, 18 Juni 2025, dijadikan momentum penting untuk memperbaiki arah kebijakan anggaran daerah.
“Daripada saling menyalahkan soal pokir dan proyek infrastruktur yang sudah jadi prioritas kepala daerah, lebih baik kita dorong sektor pendidikan. Apalagi ini momentum penerimaan siswa baru,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pendidikan dasar bukan sekadar urusan fasilitas, tetapi investasi masa depan.
Lampung Selatan Bisa Jadi Pelopor Pendidikan Gratis
Berdasarkan data, Kabupaten Lampung Selatan memiliki 639 sekolah dasar dan 279 sekolah menengah pertama, dengan jumlah siswa mencapai 68.586 di tingkat SD dan 40.922 di tingkat SMP.
Menurut Bung Adi, jumlah itu menggambarkan besarnya tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada lagi anak yang kesulitan bersekolah karena alasan biaya.
“BOSDA bisa menjadi solusi konkret untuk menutup kekurangan biaya operasional sekolah yang tidak tertutupi oleh dana BOS pusat,” jelasnya.
“Lampung Selatan bisa menjadi pelopor pelaksanaan pendidikan gratis sesuai amanat MK. Ini bukan retorika, tapi investasi nyata untuk masa depan. Anak-anak itu adalah masa depan Lampung Selatan.” (*)




