BANDAR LAMPUNG, warta9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa (17/6/2025).
Dalam rapat tersebut, Pansus menyampaikan rekomendasi umum kepada Pemerintah Provinsi Lampung agar segera menindaklanjuti temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Juru Bicara Pansus, Chondrowanti, menegaskan, seluruh rekomendasi bersifat mendesak dan harus dilaksanakan untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel dan transparan.
“Pansus merekomendasikan agar Gubernur Lampung segera membentuk Tim Tindak Lanjut yang akan memastikan seluruh temuan BPK ditangani secara sistematis dan tidak berulang setiap tahun,” kata Chondrowanti.(*)




