Lesty Putri Utami Sikapi Wacana Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Lampung

BANDAR LAMPUNG, Warta9.com– Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, angkat bicara mengenai wacana perpanjangan masa jabatan anggota legislatif hingga tujuh tahun atau sampai 2031, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyesuaian masa jabatan pasca pemilu serentak 2024.

Meski wacana ini mengikuti regulasi dan tahapan yang berlaku, Lesty menegaskan pihaknya akan tetap berpedoman pada arahan partai serta dinamika pembahasan di tingkat pusat, khususnya Komisi II DPR RI.

“Kalau dari kami, pasti mengikuti saja. Tapi tentu ini masih bisa dibahas lagi karena di DPR RI juga sedang digodok aturan teknisnya,” ujar Lesty usai rapat paripurna, Senin (30/6/2025).

Politikus PDI Perjuangan ini menilai perpanjangan dua setengah tahun dari masa jabatan lima tahun bukan sekadar “bonus politik”, tetapi menjadi peringatan bagi para legislator untuk terus meningkatkan kinerja.

“Bukan jadi keenakan, justru ini jadi warning. Lima tahun itu sudah maksimal. Kalau ditambah, berarti tanggung jawab juga harus lebih besar,” tegasnya.

Secara pribadi, Lesty melihat wacana ini memiliki sisi positif dan negatif. Di satu sisi, legislator mendapat waktu lebih panjang untuk menyelesaikan program legislasi dan memperkuat konsolidasi ke konstituen. Namun di sisi lain, perpanjangan masa jabatan bisa menjadi beban kerja tambahan, terutama di tengah dinamika internal partai.

“Dampak positifnya, kita bisa menuntaskan agenda-agenda. Tapi tantangannya ada, terutama dalam struktur partai. Masa jabatan lebih panjang tentu memengaruhi proses regenerasi,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah PDI Perjuangan telah membahas wacana ini secara resmi, Lesty mengatakan bahwa fokus internal partai saat ini masih pada agenda prioritas, seperti rapat paripurna dan pembahasan anggaran.

“Baru akhir Juni ini kami berkumpul kembali di fraksi. Fokus kami masih menyelesaikan hal-hal yang lebih urgen,” ujarnya.

Lesty menegaskan, pihaknya tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi, namun keputusan politik di tingkat daerah akan mengikuti arahan partai secara nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses