OPD Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK, Ancaman Sanksi Tegas Menanti

Bandarlampung, Warta9.com – Pansus DPRD Lampung menuntut agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disebut dalam temuan BPK menyelesaikan persoalan sesuai tenggat waktu.

“Jika terdapat indikasi kesengajaan atau temuan yang terus berulang, pejabat yang bersangkutan harus dikenai sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Kerugian negara akibat kekurangan volume pekerjaan atau dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan harus dikembalikan ke kas daerah. Bila gagal, rekanan proyek wajib masuk daftar hitam. Jika masih tidak ada penyelesaian, maka serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Chondrowanti.

OPD yang menjadi sorotan antara lain Setda, Inspektorat, Bappeda, BPKAD, dan Bapenda. Masing-masing diminta meningkatkan peran strategis, efektivitas pengawasan internal, digitalisasi pertanggungjawaban, rencana pemulihan fiskal, serta pemaksimalan potensi pendapatan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses