BANDAR LAMPUNG, Warta9.com — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera mempercepat proses administrasi penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kejelasan status para PPPK, menurutnya, menjadi salah satu aspirasi masyarakat yang paling dinanti.
“Informasi penyerahan SK di akhir Juli 2025 ini tentu kabar baik, tapi kami berharap prosesnya bisa dipercepat tanpa ada penundaan lagi,” ujar Budiman, Jumat (11/7/2025).
Perjuangan Panjang Menuju PPPK
Budiman menekankan bahwa perjuangan menjadi PPPK tidaklah mudah. Mulai dari seleksi administrasi hingga tahap verifikasi, proses ini panjang dan melelahkan. Legislator dari dapil Bandar Lampung itu menghimbau para PPPK untuk tetap bersabar, sambil berharap pemerintah daerah dapat mempercepat proses administrasi.
“Saya paham betul perjuangan menjadi PPPK ini tidak sederhana. Karena itu kami dorong Pemprov agar mengupayakan percepatan,” jelasnya.
Target Penyerahan SK Lebih Cepat dari Jadwal Pusat
Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan penyerahan SK bagi 5.469 PPPK tahap pertama pada akhir Juli 2025. Budiman menilai target ini lebih cepat dibanding batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni hingga Oktober 2025.
Selain itu, ia juga menyoroti nasib 1.122 PPPK tahap kedua. Budiman mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung untuk segera menuntaskan administrasi agar SK tahap kedua juga dapat diterbitkan secepatnya.
“Kepastian status kerja ini penting bagi mereka dan keluarga. Pemerintah harus memastikan tidak ada lagi hambatan administratif,” tegas Budiman. (*)




