Bandarlmpung, Warta9.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Singkong DPRD Provinsi Lampung, Drs. H. Mikdar Ilyas, MM, bersama Ketua dan anggota fraksi-fraksi DPRD Lampung menyambut kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ke Provinsi Lampung. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemantauan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Pertemuan berlangsung di Ballroom PT. Umas Jaya Agrotama, Senin (14/7/2025), dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di sektor pertanian. Dalam kesempatan tersebut, para anggota Baleg DPR RI mendengarkan langsung masukan dari pemerintah daerah, pelaku industri, serta perwakilan petani terkait implementasi undang-undang yang telah berjalan lebih dari satu dekade itu.
Ketua Pansus Singkong, Mikdar Ilyas, menyampaikan bahwa Lampung memiliki potensi besar di sektor singkong dan pertanian rakyat yang perlu terus diberdayakan melalui kebijakan yang berpihak kepada petani. Ia berharap hasil pemantauan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi DPR RI dalam memperkuat regulasi dan program perlindungan petani di seluruh Indonesia, khususnya di daerah penghasil komoditas unggulan seperti Lampung.




