Mukhlis Basri: 27 Ruas Jalan Belum Digarap, Komisi IV Terus Awasi Progres Perbaikan Infrastruktur Lampung

BANDAR LAMPUNG, Warta9.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, menegaskan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap progres perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah provinsi. Dari total 52 titik ruas jalan yang direncanakan diperbaiki, baru 25 titik yang berjalan dengan baik, sementara 27 titik lainnya masih tertunda.

“Sejauh pantauan kami, pekerjaan yang sudah berjalan cukup baik. Tapi memang masih ada beberapa kendala teknis dan kesalahpahaman di lapangan,” kata Mukhlis saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/7/2025).

Ia mencontohkan adanya laporan masyarakat yang menyebut jalan baru diperbaiki namun sudah rusak. Padahal, katanya, kondisi tersebut terjadi karena pekerjaan belum memasuki tahap akhir.

“Dalam proses perbaikan jalan itu ada tahapan. Misalnya baru sampai pada lapisan base atau PS, lalu ditutup aspal tipis supaya tidak berdebu atau tergenang air. Nah, masyarakat kadang mengira itu sudah selesai. Padahal belum final,” jelasnya.

Mukhlis menambahkan, dirinya selalu menindaklanjuti setiap laporan warga, termasuk yang disampaikan oleh awak media. “Kalau ada aduan, saya langsung hubungi Kadis, kirim dokumentasi lapangan, dan minta klarifikasi,” ungkapnya.

Perbaikan Jalan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Politisi Fraksi Gerindra itu menekankan, perbaikan jalan bukan hanya urusan teknis, tapi juga berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

Menurutnya, akses jalan yang baik akan mempercepat mobilitas barang dan jasa, menurunkan biaya logistik, serta membantu petani dan pelaku usaha kecil dalam mendistribusikan hasil produksi.

“Ketika jalan bagus, transportasi lancar, ongkos angkut turun, petani terbantu. Efeknya ke ekonomi rakyat itu nyata,” ujarnya.

Mukhlis berharap seluruh proyek infrastruktur bisa selesai sesuai target agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, terutama di wilayah sentra produksi pertanian dan perkebunan.

Soal ODOL: Dukung Penindakan, Dorong Regulasi Tegas

Terkait masih maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di jalan-jalan provinsi, Mukhlis mengakui hal itu menjadi tantangan serius bagi Lampung.

“Secara umum, kondisi jalan provinsi sudah membaik hingga sekitar 80 persen. Tapi ODOL masih banyak melintas, terutama di wilayah Lampung Tengah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penanganan ODOL membutuhkan pendekatan lintas sektor karena berkaitan dengan penegakan hukum sekaligus aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau ODOL dilarang total, ekonomi bisa terganggu. Tapi kalau dibiarkan, jalan cepat rusak. Jadi ini memang dilema,” katanya.

Mukhlis menegaskan, DPRD siap mendorong lahirnya regulasi tegas, termasuk kemungkinan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengendalian ODOL, agar ada dasar hukum kuat bagi penindakan di lapangan.

“Kalau memang perlu, kami siap bahas jadi inisiatif DPRD. Prinsipnya, kebijakan harus jelas, terukur, dan disepakati lintas sektor,” tutupnya. (*)

Posting Terkait

Baca juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses