
Jakarta, Warta9.com – Ketua Dewan Penasihat Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia Pendidikan Nonformal (HISPPI PNF) yang juga Rektor Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE, MBA, melantik pengurus pusat HISPPI PNF di Hotel Kebayoran Park, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025).
Pelantikan dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Komisi X DPR RI Dr. Ir Hetifah Sjaifudian, MPP, Direktur Khusus dan Pelatihan Saryadi ST, MBA, guru besar dan akademisi pendidikan nonformal Prof Dr Yatim Riyanto M.Pd, Ketua Umum DPP HISPPI PNF Rifyanto, SIP MM, Dr. Kusuma Dewi.
Usai pelantilkan, Nasrullah Yusuf memberikan sambutan. Sebagai Dewan Penasihat ia memandang bahwa tantangan dunia pendidikan nonformal ke depan semakin kompleks.
Era digitalisasi, transformasi ekonomi, dan perubahan kebutuhan dunia kerja menuntut kita semua untuk adaptif, inovatif, serta kolaboratif.
Oleh karena itu, pengurus yang baru dilantik hendaknya menjadi motor penggerak perubahan, yang mampu menghadirkan solusi nyata dan inspiratif di tengah masyarakat.
Nasrullah mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia meminta menjadikan tugas itu sebagai amanah, sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar jabatan.
Bangun sinergi dengan pemerintah, dunia usaha, dunia industri, dan seluruh pemangku kepentingan. “Mari kita bersama-sama membuktikan bahwa pendidikan nonformal memiliki peran vital dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, dan menjadi pionir dalam penerapan teknologi digital untuk pembelajaran vokasional, asesmen kompetensi, dan tata kelola lembaga pendidikan nonformal yang lebih efisien dan modern,” ujar Rektor UTI.
”Saya berharap semoga dengan terbentuknya kepengurusan yang baru, HISPPI PNF semakin solid, profesional, dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan kursus dan pelatihan di seluruh Indonesia,” tutup Nasrullah.
Tentang HISPPI PNF
HISPPI PNF didirikan pada 7 Februari 1986, yang sebelumnya bernama Himpunan Sumber Belajar dan Penguji Praktek Indonesia Pendidikan Luar Sekolah yang diselenggarakan oleh Masyarakat (HISPPI Diklusemas) pada Munas V di Jakarta, 24-25 Juli 2003.
Berdasarkan hasil Musyawarah Nasional V HISPPI Diklusemas tersebut telah disetujui antara lain susunan Dewan Pengurus Pusat dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang telah merubah namanya menjadi Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia Pendidikan Nonformal (HISPPI PNF) dengan visi “Meningkatkan mutu pendidik Pendidikan Non Formal agar dapat mencetak lulusan yang memiliki keunggulan bersaing di era global, siap kerja, profesional, mandiri dan berkarya”.
Rakernas HISPPI PNF tanggal 28 Pebruari sampai dengan 1 Maret 2008 di Hotel Grand Cempaka Jakarta dibuka di Istana Negara Ibu Negara Ani Bambang Yudhyono, Menteri Pendidikan Nasional Bapak Prof. Dr. Bambang Sudibyo, M.B.A. Setelah sukses melaksanakan rapat kerja nasional, DPP HISPPI PNF) menyelenggarakan kegiatan peningkatan mutu bagi para pendidik nonformal, Senin-Sabtu (17-22 November 2008).
Kegiatan yang dilaksanakan ini adalah pemagangan ke Singapura dan Malaysia. Sebelum pemagangan, kegiatan diawali dengan lokakarya pedagogi/andragogi dan perlombaan tata busana, tata boga, dan teknologi informasi yang dilaksanakan di Batam.
Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta perwakilan anggota dan pengurus DPD HISPPI PNF dari seluruh Indonesia. Selanjutnya adanya karya himne pendidik berjudul ”Insan Mulia” dan mars pendidik berjudul “Cahaya Bangsa” ciptaan Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE., MBA., yang dikumandangkan pertama kali pada 29 Juli 2010 pada acara Munas VI HISPPI PNF yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur, 28-31 Juli 2010.
DPP HISPPI PNF mendirikan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Pendidik Kursus dan Pelatihan Pendidikan Non Formal (LSK PKP PNF) tanggal 30 April 2012 dengan tujuan untuk menyelenggarakan uji kompetensi bagi pendidik PNF dan memberikan penjaminan mutu pendidik PNF guna meningkatkan mutu layanan pendidikan nonformal Indonesia.
Ketua Umum DPP HISPPI PNF turut memberikan pemikiran kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, BA., MBA. pada Jumat, 31 Januari 2020 di Ruang Sidang Mendikbud Senayan Jakarta.
Pertemuan itu adalah pembahasan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (W9-jm)


*







