PTPN I Kooperatif dalam Penyelidikan Kasus Aset HGU Deli Serdang

Jakarta, Warta9.com – PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) merespons perkembangan terkait penetapan tersangka dan penahanan Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), IS, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara pada Senin (20/10/2024), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengalihan aset HGU PTPN I di Deli Serdang.

Sekretaris Perusahaan PTPN I, Aris Handoyo, menegaskan bahwa PTPN I menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

“PTPN I sepenuhnya menghormati dan akan kooperatif dalam setiap proses hukum yang dilakukan oleh Kejati Sumatera Utara terkait dugaan kasus ini. Sebagai Badan Usaha Milik Negara, kami memiliki komitmen tinggi terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan anti-korupsi,” kata Aris Handoyo, Kamis (30/10/25).

Aris menjelaskan, bahwa perusahaan mengambil sikap proaktif dan transparan dengan menyerahkan seluruh informasi yang dibutuhkan. Langkah kooperatif ini merupakan wujud nyata dukungan PTPN I terhadap upaya aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus dugaan kerugian negara.

PTPN I juga memastikan bahwa langkah-langkah pengamanan aset dan penegakan tata kelola perusahaan terus diperkuat di seluruh kantor regionalnya. Upaya pencegahan praktik fraud terus ditingkatkan, salah satunya melalui perolehan sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

“PTPN I sejauh ini terus berusaha memastikan agar setiap lini proses bisnis dapat terhindar dari aksi-aksi fraud. Sertifikasi SMAP menjadi landasan kami dalam menjaga integritas perusahaan dan melindungi aset negara,” tegas Aris.

Aris berharap proses hukum ini dapat segera tuntas dan memberikan kejelasan bagi semua pihak. Perusahaan tetap fokus pada operasional bisnisnya sambil terus memperkuat sistem internal untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses