Kejaksaan Geledah Kantor Bawaslu Tulang Bawang, Diduga Terkait Korupsi Hibah Pemilu

Petugas mengobrak-abrik lemari dokumen di Kantor Bawaslu. Sejumlah berkas dan dua unit komputer disita. (foto: wanto/warta9)

Tulang Bawang, Warta9.com — Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) bersama Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, Lampung, menggeledah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat, Selasa (11/11/2025) pagi.

Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 09.50 WIB dan diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pemilu tahun 2023 dan 2024 yang bersumber dari APBN.

Kasi Pidsus Ali Habib dan Kasi Intelijen Rachmat Djati Waluyo membenarkan kegiatan tersebut. Menurut keduanya, setidaknya enam ruangan di obrak-abrik oleh tim gabungan Korps Adhyaksa.

“Ruangan Ketua Bawaslu, dua komisioner, Koordinator Sekretariat, serta dua ruangan staf kami periksa seluruhnya,” ujar Ali Habib didampingi Rachmat Djati.

Kasi Pidsus Kejari Tulang Bawang, Ali Habib, didampingi Kasi Intelijen Rachmat Djati Waluyo, memberikan keterangan kepada awak media usai menggeledah Kantor Bawaslu. (foto: wanto/warta9)

Dua pejabat Bawaslu yang ruangannya digeledah antara lain Ketua Inda Fiska Mahendro, serta dua anggota komisioner, Desi Triyana dan A. Rahmat Lihusnu. Selain itu, ruangan Koordinator Sekretariat Sofyan juga menjadi sasaran penggeledahan.

Petugas tampak memeriksa seluruh isi lemari, dokumen, hingga perangkat komputer di setiap ruangan. Dari hasil penggeledahan yang berlangsung hampir dua jam tersebut, penyidik menyita satu koper berkas dokumen dan dua unit komputer sebagai barang bukti.

Ali Habib menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi anggaran hibah Bawaslu pada dua tahun pelaksanaan Pemilu terakhir.

“Ini bagian dari proses penyelidikan untuk melengkapi bukti. Dokumen dan barang elektronik yang disita akan kami analisis lebih lanjut,” katanya.

Menurutnya, sejumlah data yang diamankan akan diperiksa secara mendalam untuk menelusuri aliran dana dan potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran hibah tersebut.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan auditor untuk menghitung kerugian negara, agar proses hukum berjalan sesuai prosedur,” lanjutnya.

Rachmat Djati menambahkan, penggeledahan di Kantor Bawaslu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sudah masuk sejak beberapa waktu lalu. Pihaknya menegaskan, Kejari Tulang Bawang berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan.

“Semua proses kami lakukan berdasarkan bukti dan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga memastikan, dalam waktu dekat Kejari Tulang Bawang akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan cukup bukti.

“Insya Allah segera kami tuntaskan. Jika hasil audit menunjukkan adanya kerugian negara, akan kami tetapkan tersangka,” pungkasnya. (W9-Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses