DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Sepakati Arah APBD 2027, Fokus pada Infrastruktur, PAD, dan Pelayanan Publik

Kalianda, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama DPRD Kabupaten Lampung Selatan mulai mematangkan arah pembangunan daerah tahun 2027. Hal itu ditandai dengan disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 yang akan menjadi landasan penyusunan anggaran pembangunan tahun depan.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Rabu (29/7/2026), melalui penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua II DPRD A. Benny Raharjo. Hadir mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2027 telah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk pendalaman program dan kegiatan bersama seluruh perangkat daerah.

“Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Lampung Selatan telah membahas dan merumuskan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, disertai pendalaman terhadap program dan kegiatan bersama dinas serta perangkat daerah,” ujar Erma.

Dalam pembahasannya, DPRD menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang realistis dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat.

Berdasarkan postur sementara APBD Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,111 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,113 triliun.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp42,885 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp40,116 miliar, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp2,768 miliar dengan target Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) nol rupiah.

Selain menyepakati dokumen KUA-PPAS, DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah. Di antaranya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan digitalisasi pelayanan, penyempurnaan regulasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Legislatif juga mendorong pemerintah daerah memperbesar porsi belanja modal untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta mengoptimalkan anggaran agar lebih banyak menyentuh kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, belanja barang dan jasa yang belum menjadi prioritas diminta lebih diefisienkan sehingga ruang fiskal dapat dialihkan kepada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Perhatian DPRD juga diarahkan pada penganggaran gaji dan honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) agar dapat dialokasikan selama 12 bulan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas proses pembahasan yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif.

Menurutnya, kesepakatan tersebut bukan sekadar memenuhi tahapan penyusunan APBD, tetapi mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Penandatanganan ini bukan sekadar memenuhi tahapan dalam proses penganggaran, tetapi menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Syaiful Anwar.

Ia menegaskan seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen anggaran sebelum memasuki tahapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027.

Syaiful juga meminta seluruh perangkat daerah segera menyiapkan dokumen perencanaan secara profesional, tepat waktu, serta mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Menurutnya, APBD 2027 diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Lampung Selatan yang lebih maju. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses