50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Masa Bhakti 2019-2024 Disumpah

Tegal, Warta9.com – DPRD Kabupaten Tegal menggelar Rapat Paripurna tentang Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal masa jabatan 2019-2024, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tegal, Rabu (28/8/2019).

Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Tegal Umi Azizah, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie, jajaran dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Tegal, KPU Kabupaten Tegal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tegal, Camat, Partai Politik, Ormas, OKP, dan insan Perss.

Pelaksanaan pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal. Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah, Penyerahan SK Anggota DPRD, Penyerahan Pimpinan DPRD masa jabatan 2014-2019 kepada Pimpinan DPRD Sementara masa jabatan 2019-2024, Sambutan Ketua DPRD Sementara, sambutan Bupati Tegal, doa dan penutup, dilanjutkan pemberian ucapan selamat.

Pengambilan Sumpah Janji 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal masa bhakti 2019-2024 dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal. Dalam Paripurna tersebut ditentukan Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Tegal.

Ketua DPRD Kabupaten Tegal masa bhakti 2014-2019 Hj.Noviyatul Faroh SIP dalam sambutannya mengatakan pada hari ini keanggotan DPRD Kabupaten Tegal masa bhakti 2014-2019 akan berakhir dan akan digantikan  yang baru masa bhakti 2019-2024.

“Kita bersyukur DPRD terpilih tahun 2019-2024 sudah dilantik, mudah-mudahan kedepan kita bisa membangun pola sinergi dengan eksekutif lebih baik lagi untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Tegal ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tegal.

Pengambilan sumpah janji ini berdasarkan Surat keputusan Gubernur Jateng tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tegal Masa Bhakti Tahun 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tegal Masa Bhakti Tahun 2019-2024 Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019

Mengawali sambutannya, Bupati Tegal Umi Azizah mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Tegal masa bhakti 2019-2024 dan ucapan terima kasih kepada para anggota DPRD Kabupaten Tegal masa bhakti 2014-2019.

“Kita layak sampaikan apresiasi kepada
semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019. khususnya kepada KPU kabupaten Tegal yang tentunya telah berupaya secara maksimal agar seluruh proses pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019 berjalan dengan sesuai ketentuan yang
berlaku. begitupun kepada pihak para
penegak hukum, aparat pemerintah dari
tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga
tinggkat RT ” Ungkap Bupati Kabupaten Tegal.

Lebih lanjut Umi menyampaikan bahwa hubungan eksekutif dan legislatif merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara bersifat kemitraan. Kedudukan yang setara bermakna bahwa diantara lembaga pemerintahan daerah itu memiliki kedudukan yang sama dan sejajar, artinya tidak saling membawahi. hal ini tercermin dalam membuat kebijakan daerah berupa peraturan daerah.

Hubungan kemitraan bermakna bahwa antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah sama-sama mitra sekerja dalam membuat kebijakan daerah sesuai dengan fungsi masing-masing sehingga antar kedua lembaga itu membangun suatu hubungan kerja yang sifatnya saling mendukung dalam melaksanakan fungsi masing-masing.

“Tantangan melayani masyarakat yang terus berkembang. disisi lain, dengan semakin meningkatnya laju pembangunan dan perkembangan global, menuntut pula
terciptanya tata pemerintahan yang pemerintahan yang baik, dan harapan
masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang lebih baik semakin meningkat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya” Pungkas Umi.

Setelah pelantikan, Bupati Tegal,Wakil Bupati Tegal, beserta tamu undangan memberikan selamat atas dilantiknya Anggota DPRD Kabupaten Tegal masa bhakti 2019-2024 dengan meriah di Gedung DPRD Kabupaten Tegal. (W9-sol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.