Kadiskes Lampung : Bila PPKM Dilaksanakan Sesuai Instruksi Mendagri Pandemi akan Selesai

Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Menanggapi masih ada sejumlah daerah di Lampung harus menerapkan PPKM Level 4, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Dr. dr. Reihana, MKes, mengatakan, jika PPKM dilaksanakan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri maka pandemi akan segera selesai.

“Saya selalu bilang harus sesuai dengan instruksi Mendagri. Kalau semua patuh insya Allah cepat bisa menyelesaikan pandemi Covid-19 minimal menjadi endemi,” kata Reihana, Senin (23/8/2021).

Karena itu, Kadiskes mengingatkan agar seluruh pihak harus mematuhi aturan PPKM. “Semua tergantung dari kepatuhan terhadap PPKM. Tidak hanya satu pihak saja tapi semua,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto menjelaskan, penentuan level PPKM dan zonasi penyebaran Covid-19 merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Itukan ada beberapa kriteria seperti CFR (tingkat kematian), BOR (keterisian tempat tidur), atau angka positifnya,” jelasnya.

Karena itu, Sekdaprov mengatakan, pemerintah daerah tetap akan mengikuti instruksi pemerintah pusat. “Kita tidak bisa melawan keputusan itu, yang menjadi kewajiban kita harus dilaksanakan dengan disiplin. Kita tidak ada upaya untuk mengintervensi pemerintah pusat,” sebutnya.

Karena itu, dia mengingatkan agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. “Kalau mau segera selesai kita harus disiplin. Kalau kita disiplin melaksanakan 5M dengan konsisten maka angka positif akan menurun. Jika menurun maka otomatis nanti statusnya berubah,” ajaknya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.