Heboh, Kericuhan Aksi Mogok Kerja di PT. GMP Mengundang Bupati Musa

Bupati Musa Ahmad memberikan arahan kepada para pegawai PT. GMP.

Gunung Madu, Warta9.com – Aksi Mogok kerja yang terjadi di PT. Gunung Madu Plantantions (GMP) dilakukan oleh seluruh pegawai berhasil diredakan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad. Insiden itu terjadi disebabkan adanya perbedaan pembagian bonus sehingga berdampak merugikan semua pihak pegawai.

Adapun seluruh pegawai mulai dari Divisi 1 dan Divisi 7 berkumpul di Divisi 2 untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada perusahaan. Kegiatan mengusung tema PERUSAHAAN BERHENTI itu diselenggarakan sejak Kamis (09/9) kemarin.

Bupati Musa Ahmad didampingi Kapolres AKBP Oni Prasetya lekas datang ke tempat kericuhan tersebut dan bersedia menjadi mediator antara Pihak Perusahaan dan Para Pegawai hingga mengundang Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPSI) untuk mendapatkan solusi dari kejadian itu.

Prosesi panandatanganan hasil kesepakatan kedua belah pihak.

Dikatakan salah satu pegawai bernama Suryadi, agar pihak perusahaan membubarkan Key Performence Indikator (KPI) sehingga para pekerja mendapatkan pendapatan sama rata seperti tahun sebelumnya.

Pasca melakukan pertemuan selama 8 jam, akhirnya tepat pukul 19.00 WIB didapatkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak, salah satunya penghitungan jasa produksi 2021 akan menggunakan perhitungan PKB sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2018 – 2019.

Bupati Musa Ahmad berpesan untuk para pegawai yang telah menyampaikan aspirasi bisa membubarkan diri dan berkativitas seperti biasa. Saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, jadi diharapkan terus menjaga protokol kesehatan guna menghindari klaster baru, karena Lampung Tengah sudah masuk ke dalam zona kuning. (Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.