Polisi Reka Ulang Lakalantas Grand Max vs Yamaha Mio Tewaskan Balita

Satuan Lalulintas Polres Tulangbawang Barat saat reka ulang TKP. (dok/polrestubaba)

Panaragan, Warta9.com Satuan Lalulintas Polres Tulangbawang Barat kembali melakukan reka ulang tempat kejadian perkara (TKP) pasca insiden kecelakaan lalulintas mobil pickup Grand Max vs Yamaha Mio hingga menewaskan balita usia 10 bulan, Sabtu (06/11/2021) pukul 09.00 Wib pagi tadi.

Reka ulang TKP kedua kalinya ini dilakukan karena sebelumnya keterangan kedua belah pihak (mobil-motor) tidak sinkron alias miskomunikasi saling meng-klaim kebenaran saat dimintai keterangan.

“Dalam reka ulang tadi, kita (polres) menghadikan saksi dan kedua belah pihak,” kata Kasat Lantas Tubaba Iptu Suarjono Suryaningrat, Sabtu (6/11).

Dari reka ulang tersebut pihaknya berhasil meminta keterangan dari kedua belah pihak dan saksi kejadian. Kemudian pihaknya akan melakukan gelar perkara di Polres Tubaba dengan menghadirkan kembali kedua pihak berikut saksi.

“Hasil gelar perkara nanti akan diputuskan kesimpulan dari Lakalantas yang terjadi tersebut, untuk terus diproses sesuai aturan hukum, atau mungkin ada upaya perdamaian,” jelas Kasat.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio dan mobil Daihatsu Grand Max terjadi di depan Pertashop (SPBU mini) Tiyuh (desa) Kartaraharja, Kabupaten Tulangbawang Barat, Rabu (27/10/2021) sekira pukul 12.57 WIB.

Kecelakaan tersebut diduga sepeda motor mengerem mendadak untuk menghindari mobil Pickup bermuatan kayu yang menyeberangi jalan raya.

Dalam kecelakaan itu, menyebabkan seorang balita berusia 10 bulan mengalami luka serius dan menjalani operasi dibagian kepala di Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Metro. Hingga akhirnya bayi malang itu tutup usia akibat peristiwa itu. (Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.