
Bandarlampung, Warta9.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Drs. I Made Bagiasa, membuka kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Lampung No. 1 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan untuk mencegah konflik di Provinsi Lampung, di Kampung Watu Agung Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Kamis (27/1/2022).
Dalam kesempatan ini, Made Bagiasa mengajak dan mengimbau kepada masyarakat Watu Agung Kecamatan Kalirejo untuk mengedepankan musyawarah atau Rembug Desa dalam menyelesaikan segala permasalahan di desa untuk menciptakan ketertiban dan keamanan secara terarah serta berkelanjutan. Ini sesuai dengan semboyan dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.
Made Bagiase juga anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung ini, mengajak masyarakat Watu Agung patuh dan taat pada Catur Sinangguh Guru dimana 4 orang yang dijadikan panutan dan teladan. Pertama, Guru Swadyaya yaitu, taat dan patuh pada ajaran Tuhan atau kebenaran. Kedua, Guru Wisesa yaitu, taat dan patuh pada pemerintah. Ketiga, Guru Pengajian yaitu, taat dan patuh pada guru di sekolah. Keempat, terkahir Guru Rupaka yaitu, menghormati orang tua kita dengan berpegang pada ajaran catur guru akan menciptakan suasana keramahtaman, terpeliharanya harmonisasi, sikap tolong menolong dan gotong royong sebagai cerminan piil pesinggiri.
Dalam kesempatan ini, Made Bagiasa menyerahkan bantuan tempat ibadah, tas dan buku untuk pasraman.
Hadir dalam Sosper yang dilakukan Made Bagiasa antara lain, Kepala Kampung Triyadi, Kapolsek Kalirejo diwakili Babinkamtibmas Aipda Fery SH, Babinsa Peltu M.Nur, aparatur kampung, Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kalirejo beserta jajarannya, Tokoh Agama, masyarakat, pemuda, Gapoktan, KWT dan masyarakat Kampung Watu Agung, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Narasumber dosen Unila Dr. Wayan Mustika M.Hum dalam sosialisasinya sebagai duta kerukunan dari FKUB Provinsi Lampung menyampaikan dari sudut pandang budaya Nusantara dengan berpegang pada adat istiadat, kebudayaan daerah sebagai alat pemersatu bangsa dalam bingkai keanekaragaman.
Sedangkan Babinkamtibmas dan Babinsa melaporkan situasi desa Watu Agung dalam keadaaan kondusif dan aman karena masyarakat sudah sadar dan taat hukum. Di mana setiap persoalan yang terjadi seperti KDRT, batas tanah warga dan balap liar sekelompok pemuda sudah di selesaikan melalui Rembug kampung dan tidak sampai ke meja pengadilan.
Dalam dialog, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait persoalan pertanian dan infrasrtuktur jalan. Juga masalah pupuk yang selalu menjadi persoalan saat musim tanam. (W9-jam)











