
KITA sering mendengar istilah reboisasi, Tapi tahukah anda apa itu reboisasi? Reboisasi adalah suatu kegiatan penanaman pohon di areal hutan yang sudah gundul karena ulah manusia maupun bencana alam.
Tujuan penanaman pohon ini yaitu agar hutan tetap terjaga kelestariannya.
Seperti yang telah kita ketahui, hutan merupakan paru-paru dunia. Hutan menjadi salah satu penyerap emisi karbon terbesar di dunia dan penyumbang oksigen di bumi.
Terjadinya kerusakan hutan merupakan ancaman besar bagi kelangsungan makhluk hidup di bumi.
Indonesia merupakan negara yang memiliki hutan terluas di dunia. Lebih dari setengah wilayah Indonesia adalah hutan.
Saat ini keadaan hutan Indonesia sudah banyak terjadi kerusakan yang disebabkan oleh ulah manusia seperti aktivitas penebangan liar (illegal logging), kebakaran hutan, dan bencana alam seperti kemarau panjang.
Adanya kerusakan ini dapat menimbulkan masalah yaitu hutan menjadi gundul sehingga dapat terjadi longsor, pemanasan global, serta rendahnya kualitas udara.
Oleh karena itu penting bagi kita sebagai generasi penerus untuk melakukan kegiatan reboisasi sebagai langkah untuk terciptanya hutan yang lestari.
Untuk mengatasi terjadinya kerusakan hutan yang lebih parah, pemerintah telah melaksanakan program reboisasi dalam rangka penanggulangan banjir dan tanah longsor.
Pemerintah juga telah menyediakan alokasi anggaran Rp 1,9 triliun pada awal tahun 2020 lalu, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program reboisasi hutan di seluruh Indonesia.
Dengan adanya program reboisasi hutan ini diharapkan mampu mengembalikan ekosistem hutan yang telah terjadi kerusakan sehingga generasi yang akan datang dapat merasakan dampak positif yang di timbulkan dari hutan.
Opini Oleh : Mely Kuswatun Khasanah
Mahasiswa Jurusan Kehuatanan Fakultas Pertanian, Universitas Lampung
Kelas : KHT A











