Menteri PUPR Banyak Beri Atensi kepada PT HK Terkait Perbaikan JTTS

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat sidak di JTTS. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com -Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama rombongan mengecek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mulai dari Lampung hingga Sumatera Selatan.

Dalam sidak itu, Menteri Basuki banyak memberi atensi kepada pengelola jalan tol PT Hutama Karya (HK). Selain pengerjaan perbaikan JTTS yang harus segera diselesaikan, Banyak fasilitas JTTS yang perlu dibangun oleh PT HK.

Saat meninjau Gerbang Tol Kota Baru Bandarlampung menuju Terbanggibesar, Pematang Panggang, dan Kayu Agung
Kemudian, Basuki dan rombongan berhenti di Rest Area 87 A dan melihat persiapan-persiapan di lokasi itu dengan berbincang dengan pengelola Tol Hutama Karya untuk melengkapi kebutuhan-kebutuhan di rest area sebelum mudik.

“Toiletnya ditambah karena dikhawatirkan akan ada penumpukan dan antrean pemudik yang ingin lakukan mandi, cuci, kakus (MCK),” kata Menteri PUPR Basuki.

Basuki Hadimuljono juga menyoroti beberapa kondisi jalan tol yang masih dalam tahap perbaikan kerusakan dengan kondisi retak hingga amblas. “Kondisi jalan di kilometer 173 dan kilometer 188 yang mengalami kerusakan cukup parah,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Jumat (15/4/2022).

Selain itu juga Menteri PUPR meminta kepada PT Hutama Karya untuk membuat fasilitas ibadah (mushalla) di Rest Area KM 116 A serta pos kesehatan, meskipun bangunan sementara.

Namun, Basuki memastikan bahwa jalan JTTS Lampung hingga ke Palembang dapat dilintasi para pemudik. “Sampai sejauh ini jalan tol hingga KM 252 siap melayani para pemudik. Saya beri batas waktu hingga tanggal 24 April mendatang, perbaikan jalan dan fasilitas di jalan tol sudah selesai,” kata Menteri PUPR Basuki. (W9-jm)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses