Seluruh Daerah di Lampung Status PPKM Level 1

Bandarlampung, Warta9.com – Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung terus menunjukkan penurunan. Bahkan beberapa kali tidak ada penambahan kasus konfirmasi di Lampung.

Sehingga berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 yang telah diterbitkan Selasa dan akan berlangsung kurang lebih tiga minggu lamanya hingga, Senin 4 Juli 2022, status Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung masuk level 1.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes, Selasa (7/6) menerangkan, berdasarkan penanganan dari pemerintah pusat terkait PPKM, maka status 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung masuk level 1.

Penerapan PPKM level 1 jelas Reihana, dituangkan berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 yang telah diterbitkan Selasa 7 Juni 2022 dan akan berlangsung kurang lebih tiga minggu lamanya hingga, Senin 4 Juli 2022.

Menurut Reihana, melandainya kasus Covid-19 di Provinsi Lampung hendaknya tetap dijadikan motivasi. Kadiskes mengatakan, meski sudah ada kelonggaran dalam pemakaian masker, namun tetap harus waspada. Karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

Namun kata Reihana, kita berharap pandemi menjadi endemi. Sehingga protokol kesehatan bisa dijadikan gaya hidup. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.