
Bandarlampung, Warta9.com – Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP Partai Golkar Letjen TNI (Pur) Lodewijk F Paulus menyerahkan 1.210 Surat Perintah Penugasan Fungsionaris Bacaleg Partai Golkar se-Provinsi Lampung, di Graha Karya, Partai Golkar Lampung, Rabu (1/3/2023).
Lodewijk mengatakan, Pemilu 2024 tinggal 349 hari lagi. Sekjen Golkar memerintahkan agar Caleg Golkar
memantapkan tim konsolidasi sampai tingkat desa/kelurahan untuk kemenangan Partai Golkar pada Pemilu 2024.
“Kami serahkan surat penugasan untuk Bacaleg kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Diberikan waktu enam bulan untuk mereka turun ke lapangan sampai Agustus setelah itu kami evaluasi,” ujar Lodewijk, juga Wakil Ketua DPR RI ini.
Para Bacaleg ditugaskan untuk merekrut pasukan darat di tingkat desa/kelurahan. Untuk Bacaleg DPR RI masing-masing Bacaleg 20.000 orang dan menyosialisasikan Calon Presiden dari Golkar yakni Airlangga Hartarto.
Kemudian, menyosialisasikan Partai Golkar agar dapat menang di Pemilu 2024. Selain itu, Bacaleg juga harus bekerjasama dengan Bacaleg lain atau bisa disebut tandem. “Nantinya, setelah evaluasi hanya ada 605 orang yang ditetapkan daftar caleg sementara,” ujar Lodewijk F Paulus anggota DPR RI Dapil 1 Lampung ini.
Lodewijk juga menyampaikan pesan empat perintah Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Bacaleg segera turun ke lapangan, Sosialisasikan calon presiden Airlangga Hartarto, Sosialisasikan Partai Golkar dan melakukan kerjasama dengan Bacaleg Golkar.
Lodewijk juga menyampaikan, hingga saat ini, rekrutmen anggota Golkar baru sebanyak 2.230 juta (5,69) persen. Provinsi Lampung 243.650 (18,65) persen dan tertinggi di Indonesia.
Silaturrahmi dan Konsolidasi Penyerahan Surat Perintah Penugasan Fungsionaris Bacaleg Partai Golkar se-Provinsi Lampung selain dihadiri oleh Sekjen Partai Golkar Letjen TNI (Pur) H. Lodewijk F Paulus, juga dihadiri Ketua DPD Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi, anggota DPR RI Hanan A Rozak, Sekretaris DPD Golkar Lampung H. Ismet Roni dan fungsionaris Golkar Lampung, Anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung dan Ketua dan fungsionaris DPD Partai Golkar dan anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten/Kota se-Lampung. (W9-jam)










