KPU Serahkan SK Penetapan Mirza-Jihan ke DPRD Lampung

banner 970x250

 

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menyerahkan SK penetapan Mirza-Jihan kepada Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Setelah mengesahkan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela (Mirza-Jihan) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030, pada Kamis (9/1/2025), malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung secara resmi menyerahkan surat keputusan usulan pengesahan ke DPRD Lampung, Jumat (10/1/2025).

Bacaan Lainnya

Penyerahan surat tersebut dilangsungkan di kantor DPRD Lampung dan diberikan oleh Ketua dan Anggota KPU Lampung dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar SE, MBA, didampingi para wakil ketua.

Diketahui, KPU Lampung sebelumnya telah melaksanakan pleno terbuka penetapan Gubernur Lampung terpilih pada Pilkada 2024 hotel Emersia, Pada Kamis (9/1/2025) malam.

Dalam pleno itu, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 mengalahkan petahana Arinal-Sutono.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, setelah menyerahkan hasil Pilkada kepada DPRD, untuk tahapan dan proses berikutnya bukan lagi menjadi ranah KPU. Pelantikan sepenuhnya menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri.

Erwan melanjutkan, penyerahan ke DPRD ini, sesuai dengan amanat PKPU paling lambat sehari setelah penetapan KPU harus mengajukan usulan pengesahan ke DPRD. Sehingga hari ini secara resmi KPU Lampung telah memberikan SK kepada DPRD Lampung.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengucapkan terimakasih kepada KPU Lampung dsn jajaran telah melaksanakan tugas Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung dengan baik. Khusus untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, telah selesai melaksanakan tugasnya sehingga SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih diterima DPRD dan selanjutnya akan diproses. (W9-jm)

banner 970x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.