
Bandarlampung, Warta9.com — Mantan Penjabat Sekdaprov Lampung Muhammad Firsada ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Lampung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Lampung, Sabtu (5/7/2025), di Ballroom Swissbell Bandarlampung.
Penetapan Muhammad Firsada sebagai Komisaris Utama Bank Lampung ini disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal usai RUPS-LB Bank Lampung.
“Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam RUPS-LB Bank Lampung hari ini. Antara lain pertama penetapan Muhammad Firsada sebagai Komisaris Utama Bank Lampung,” ujar orang nomor satu di Provinsi Lampung ini.
Seperti diketahui posisi Komisaris Utama Bank Lampung sempat mengalami kekosongan, usai Komisaris Utama Bank Lampung sebelumnya Fahrizal Darminto selesai masa jabatannya.
Kemudian kedua dalam RUPS ini juga menetapkan dua komisaris independent Bank Lampung yaitu, Guntar Kumala dan Heri Kurniadi.
Hasil ketiga terkait Direktur Bisnis Bank Lampung yang akan habis masa jabatannya pada bulan September 2025 mendatang.
“Untuk posisi Direktur Bisnis Bank Lampung nantinya akan ada penjaringan,” ujar Gubernur Lampung.
(W9-jm)











