Tulang Bawang, Warta9.com – Satuan Intelkam (Sat Intel) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menerima penyerahan senjata api rakitan ilegal jenis revolver serta amunisi aktif dari masyarakat Kampung Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang sebagai bentuk kesadaran dan ketaatan hukum.
Kegiatan penyerahan Senpira itu berlangsung, Jum’at (18/07/2025), sekitar pukul 14.00 WIB di ruangan kerja Kasat Intelkam.
Kasat Intelkam KP Dartiyo Santiko didamping Kabag Ops Kompol Abu Mutolib mewakili Kapolres AKBP Yuliansyah mengatakan, Senpira ilegal jenis revolver dan dua butir amunisi aktif call 5,56 itu diserahkan secara sukarela oleh seorang masyarakat berinisial HN dan ditemani saksi M. Mereka berdua merupakan masyarakat Kampung Sumber Jaya, Kecamatan setempat.
“Senpira ilegal dan dua butir amunisi aktif call 5,56 ini diserahkan secara sukarela kepada kami selaku personel Polri, maka pemilik senpi ilegal dan dua butir amunisi aktif tidak kami lakukan penahanan. Dengan begitu kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih,” ucap Kasat Intelkam, Minggu (20/07/2025).
Masih kata Dartiyo, penyerahan Senpira ilegal dan dua butir amunisi aktif ini merupakan bentuk kesadaran dan ketaatan masyarakat akan hukum serta aturan yang berlaku.
“Selanjutnya Senpi dan amunis aktif langsung diserahkan ke Bagian Logistik Polres untuk digudangkan serta dibuatkan berita acara penyerahan,” jelasnya. (W9-Wan)


*








