PPG Gratis Jadi Ladang Bisnis: 108 Guru Dipalak Hingga Rp18 Juta

Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Tulang Bawang, Mustofa. (foto: wanto/warta9)

Tulang Bawang, Warta9.com – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Tulang Bawang diselimuti dugaan praktik pungutan liar (pungli). Program yang seharusnya gratis dibiayai negara itu justru dipatok biaya hingga belasan juta rupiah per peserta.

Informasi yang dihimpun Warta9.com menyebutkan, pelaksanaan PPG PAI di bawah naungan Kanwil Kemenag Tulang Bawang, bekerja sama dengan UIN Wali Songo Semarang, diinisiasi oleh Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Tulang Bawang, Mustofa. Program tahun 2024–2025 ini diikuti 108 guru dari jenjang SD, SMP, dan SMA secara daring.

banner 728x90*

Namun, setiap peserta diminta membayar Rp8 juta oleh pihak penyelenggara AGPAII. Jika dikalkulasi, total pungutan yang terkumpul dari 108 peserta mencapai Rp864 juta. Bahkan, berdasarkan penelusuran, ada peserta yang diminta hingga Rp18 juta.

Saat dikonfirmasi, Ketua AGPAII Tulang Bawang, Mustofa, mengakui adanya penarikan biaya tersebut. “Memang ada biaya Rp8 juta sampai Rp18 juta untuk peserta PPG. Itu sudah sesuai aturan, ada regulasinya,” katanya.

Namun, ketika diminta menunjukkan dasar hukum atau regulasi yang dimaksud, Mustofa tidak bisa menjelaskan secara rinci. Ia hanya menyebut adanya surat pernyataan peserta mengikuti PPG secara mandiri. Ironisnya, surat tersebut pun tak dapat ia tunjukkan.

Bahkan, Mustofa sempat meminta agar informasi ini tidak dipublikasikan. “Tolong jangan dipublikasikan, saya hanya membantu mereka agar bisa mendapatkan sertifikasi,” ucapnya.

Sementara, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Tulang Bawang, Setuju Sanjaya, menilai praktik tersebut sangat memprihatinkan. Menurutnya, jika benar terjadi pungli, maka jelas telah menyalahi aturan karena pembiayaan PPG sudah dijamin pemerintah.

“PPG itu gratis. Sumber biayanya jelas, dari APBN Kemenag, APBD Pemerintah Daerah, LPDP Kemenkeu, serta dukungan lembaga negara lain. Jadi tidak ada alasan membebankan biaya ke guru peserta,” tegas Setuju.

Ia menambahkan, aturan tentang pelaksanaan PPG PAI diatur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 57 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, regulasi juga merujuk pada Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

“Program ini justru didesain untuk meningkatkan kompetensi guru agar profesional, bukan untuk membebani mereka dengan pungutan,” paparnya.

Sejak awal, program PPG ini disebut sudah bermasalah dalam tahap pengajuan. Ada indikasi penyalahgunaan kewenangan hingga dugaan pungli terstruktur. Bila benar adanya, ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi bentuk perampasan hak guru yang seharusnya difasilitasi negara.

Citra PPG yang sejatinya menjadi program strategis peningkatan mutu guru kini tercoreng. Para guru yang seharusnya mendapat hak penuh dari anggaran negara justru terjebak dalam praktik pungutan yang memberatkan. (W9-Wan)

Posting Terkait

Baca juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 komentar

  1. Assalamualaikum pak
    Saya guru PAI yg mengikuti PPG ini, bapak yg terhormat, siapapun yg membuat berta ini,,,insyallah apapun yg kami lakukan murni atas kehendak kami, tidak ada paksaan sekecil apapun yg beliau lakukan. Tidak ada maksud pungutan liar yg bapak tujukan. Kami dengan sepenuh hati ikhlas mengikuti PPG melalui pak Mustofa. Kamilah yg meminta pak Mustofa perantara agar kami mendapatkan kepastian bisa mengikuti PPG. Harapan kami pak, tolong jangan di perpanjang seperti ini pak. Perjuangan pak Mustofa buat kami jauh lebih berat dibandingkan apa yg kami keluarkan.. krna saya bersaksi beliau tidak mengambil sepeserpun perjuangan kami. Apa yang kami keluarkan murni untuk diri kami sendiri..