
Tulang Bawang, Warta9.com – Mantan Kepala Bagian Kesra Pemkab Tulang Bawang yang kini menjabat Camat Rawajitu Timur, Dediyanto, meluruskan informasi terkait bantuan hibah rumah ibadah untuk Masjid Nurul Iman Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, sebesar Rp10 juta yang hingga kini belum terealisasi.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi keluhan Bendahara Masjid Nurul Iman, Muhtarom, terkait janji Bupati Tulang Bawang saat Safari Ramadhan pada Maret 2025 lalu. Saat itu, Bupati berkomitmen memberikan bantuan hibah kepada masjid tersebut melalui APBD.
Dediyanto menjelaskan, bantuan hibah untuk masjid dan musholla akan direalisasikan pada APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2025, sekitar bulan Oktober. “Anggarannya sudah ada dan pencairan dilakukan melalui Dinas Sosial Tulang Bawang, mengingat Bagian Kesra Setdakab akan digabung ke OPD tersebut,” ujarnya kepada Warta9.com, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, penyerahan bantuan secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati saat Safari Ramadhan memang benar adanya. Namun, pencairan anggaran baru bisa dilakukan setelah APBD-P disahkan.
“Ini bukan soal Bupati tidak menepati janji, tetapi karena keterbatasan kondisi keuangan daerah serta regulasi penganggaran yang mengharuskan pencantuman nama masjid dan musholla di APBD. Karena itu realisasinya baru bisa dilaksanakan melalui APBD-P 2025, dan hal ini sudah dijelaskan pihak Kesra kepada pengurus masjid melalui kecamatan,” tegasnya. (W9-Wanto)



















