
Tulang Bawang, Warta9.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, kian terbuka. Sejumlah oknum pegawai Kemenag, kepala sekolah, hingga guru peserta PPG disebut ikut terlibat dalam praktik pungli tersebut.
Nama Kepala Kemenag Tulang Bawang, Hi. A Jalaludin, bahkan disebut-sebut terlibat dalam skandal pungli dengan nominal bervariasi antara Rp8 juta hingga Rp18 juta. Uang itu dipungut dari 108 guru PAI, mulai jenjang SD, SMP hingga SLTA sederajat, dengan dalih biaya pendaftaran hingga pelaksanaan PPG tahun ajaran 2024/2025. Jika dikalkulasikan jumlah pungutan senilai Rp864 Juta–Rp1,9 Miliar.
Padahal, program PPG PAI adalah program resmi Kemenag RI yang seharusnya gratis. Biaya pelaksanaan ditanggung penuh melalui anggaran APBN dan/atau lembaga pemerintah non-struktural. Tujuan program ini jelas, yakni mencetak guru profesional dari lulusan strata satu (S1) atau diploma empat (D4) demi peningkatan kualitas pendidikan.
Namun, fakta di lapangan berbeda.
Salah satu peserta, Selamet, guru PAI di SMPN 02 Rawajitu Selatan, mengaku diminta membayar biaya pendaftaran oleh Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAI) Tulang Bawang, Mustofa.
“Kami diminta biaya pendaftaran mulai Rp8 juta sampai Rp18 juta setiap peserta PPG. Itu disampaikan langsung kepada kami atas perintah Kepala Kemenag Tulang Bawang,” ungkap Selamet kepada Warta9.com, Selasa (23/09/2025).
Selamet menegaskan dirinya hanya peserta, bukan koordinator kegiatan. Sementara itu, Mustofa yang juga menjabat sebagai Kepala SMPN 02 Rawajitu Selatan, mengakui adanya pungutan tersebut.
“Ya, biaya itu memang kami tarik. Kami hanya menjadi penyambung lidah atas perintah Kepala Kemenag dan beberapa pegawai Kemenag. Karena itu, jumlahnya bisa sebesar itu,” kata Mustofa saat dikonfirmasi, Rabu (18/09/2025).
Keterangan dari Selamet dan Mustofa semakin menguatkan dugaan adanya pungli berjamaah yang melibatkan oknum Kemenag Tulang Bawang dan AGPAI dalam proses PPG PAI. (W9-Wan)



















