MPAL Desak Kejaksaan Usut Dugaan Pungli PPG di Tulang Bawang

Ketua MPAL Kabupaten Tulang Bawang, Saidi Efendi. (foto: wanto/warta9)

Tulang Bawang, Warta9.com – Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Tulang Bawang mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri setempat, untuk mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI).

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan bahwa 108 peserta PPG diwajibkan membayar biaya pendaftaran dengan nominal mencengangkan. Ketua MPAL Tulang Bawang, Saidi Efendi, menyebut setiap guru diminta setor Rp8 juta oleh penyelenggara. Jika dihitung, total pungutan mencapai Rp864 juta.

banner 728x90*

“Yang lebih miris, ada pengakuan langsung dari Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAI) Tulang Bawang, Mustofa, bahwa pungutan itu bahkan bisa mencapai Rp18 juta per peserta,” ungkap Saidi, Senin (15/9/2025).

Program PPG PAI tahun ajaran 2024–2025 itu digelar secara daring, melibatkan guru SD, SMP, dan SMA, di bawah koordinasi Kanwil Kemenag Tulang Bawang bekerja sama dengan UIN Wali Songo Semarang. Namun, alih-alih berjalan mulus, pelaksanaan program justru diwarnai dugaan pungli dengan dalih biaya administrasi.

Saidi menilai, jika benar terjadi, praktik tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang sekaligus perbuatan melawan hukum. “PPG itu jelas dibiayai negara, melalui APBN Kemenag, APBD, LPDP Kemenkeu, bahkan ada dukungan lembaga negara lain. Jadi tidak ada alasan sedikit pun membebankan biaya kepada guru peserta,” tegasnya.

Ia menambahkan, dugaan pungli semacam ini sangat mencoreng wajah pendidikan. Apalagi PPG sejatinya hadir untuk meningkatkan kualitas guru, bukan dijadikan lahan memperkaya segelintir pihak.

“Harapan kami, Kejaksaan segera turun tangan membongkar persoalan ini. Jangan sampai para guru yang seharusnya dibantu justru diperas,” cetus Saidi. (W9-Wan)

Posting Terkait

Baca juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses