Jakarta, warta9.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat merampungkan tahap akhir penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) melalui rapat intensif selama dua hari penuh, 19–20 Desember 2025. Rapat digelar di Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dan berlangsung secara maraton demi menuntaskan seluruh substansi dokumen.
Forum strategis ini dipimpin Ketua Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, didampingi Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari. Seluruh anggota tim dari berbagai daerah turut hadir, mencerminkan keterlibatan lintas wilayah dalam merumuskan fondasi organisasi. Di antaranya Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Iskandar Zulkarnain (Wakil Sekretaris Jenderal), Novrizon Burman (Wakil Ketua Pembinaan Daerah), Zul Effendi (Ketua Dewan Kehormatan Sumatera Barat), serta Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat).
Pembahasan berlangsung intens dan mendalam, mengingat dokumen yang disempurnakan menyangkut konstitusi organisasi, rambu etika, serta standar perilaku wartawan. Ketiganya dipandang sebagai pilar utama dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan marwah PWI sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia.
Salah satu keputusan penting rapat adalah perubahan nomenklatur dari Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) menjadi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Penyesuaian ini dilakukan agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Selain itu, substansi KEJ dan KPW turut dimutakhirkan untuk mempertegas standar etika dan perilaku wartawan di tengah tantangan zaman.
Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, menyampaikan bahwa naskah final ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dipaparkan dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat, sebelum didistribusikan ke PWI Provinsi guna memperoleh masukan dan penyempurnaan akhir.
Seluruh hasil penyusunan ini dijadwalkan dibawa ke Kongres Kerja Nasional (Konkernas) PWI yang akan digelar pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional 2026. Dalam forum tersebut, AD/ART, KEJ, dan KPW akan dibacakan sekaligus dimintakan pengesahan.
PWI Pusat menegaskan, langkah penyempurnaan regulasi ini sejalan dengan visi dan misi Ketua Umum PWI Pusat dalam membangun organisasi wartawan yang kokoh secara konstitusional, tertib dalam tata kelola, serta tegas dan berwibawa dalam penegakan etika. Pembaruan ini diharapkan memperkuat peran PWI dalam pembinaan, perlindungan, dan peningkatan profesionalisme wartawan, sekaligus menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. (rls/**)


