Ribuan Kosmetik Ilegal Disita BBPOM Bandarlampung

Bandarlampung, Warta9.com – Banyaknya peredaran kosmetik illegal yang beredar di pasar-pasar baik pasar tradisional dan supermarket menjadi ancaman bagi masyarakat Lampung.

Menyikapi hal itu, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, bersama Polda Lampung, melaksanakan penertiban pasar dari kosmetika ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, Syamsuliani mengatakan, awal pelaksanakan pihaknya telah mengawasi sebanyak 86 sarana distribusi kosmetik dengan hasil 47,67 persen atau 41 sarana yang memenuhi ketentuan dan 52,33 persen atau 45 sarana yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). “Total temuan sebanyak 439 jenis dan 4.914 kemasan dengan total nilai keekonomian sebesar Rp 127.646.360 juta,” jelasnya, Senin (23/7/2018).

Ia menambahkan, hasil penertiban dilakukan di tiga daerah kabupaten/kota yakni Kota Bandarlampung, Metro, Bandar Jaya dan Lampung Tengah.

“Bandarlampung penertiban dilakukan pada tanggal 9- 10 Juli, sedangkan di Bandar Jaya dan Metro pada tanggal 16-17 Juli 2018. Penertiban kita lakukan disejumlah mall dan penjual kosmetik eceran di pasar-pasar,” katanya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.