Bandarlampung, Warta9.com – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Dra. Sulistyaningsih bersama Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Bobby P Marpaung menggelar Konferensi pers terkait penyebaran berita Hoax tentang penculikan anak yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung. Senin (5/11/2018) petang.
Berita mengenai penculikan anak telah menyebar di beberapa wilayah Provinsi Lampung diantaranya adalah di Kota Bandarlampung , Kota Metro, Kab. Tanggamus dan Kabupaten Lampung Utara.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Lampung dan Polres Jajaran, berita tersebut tidak terbukti kebenarannya alias “Berita Hoax”.
Terkait masalah ini, Polres Lampung Timur berhasil mengamankan satu orang tersangka penyebar berita hoax tentang penculikan melalui akun Facebook, tersangka MSR dimankan di Polres Lampung Timur dan sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Lampung Timur. (W9-jam)










