Kotabumi, Warta9.com – Sebanyak 27 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), ikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), di aula Lapas setempat, Kamis (8/11/2018).
Tim Pengamat terdiri dari Kasi dan Wali Pemasyarakatan. WBP yang mengikuti sidang kali ini adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan, salah satunya yakni rutin mengikuti pembinaan yang ada di Lapas Kotabumi.
Tetra selaku Kepala Lapas Kotabumi menjelaskan, jika sidang TPP bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan terhadap WBP telah dilaksanakan dengan baik. “Sidang ini untuk memastikan apakah pembinaan terhadap warga binaan sudah cukup baik,” ujar Tetra.
Sementara itu, Yudha selaku Kepala Pengamanan Lapas Kotabumi menghimbau, hendaknya keluarga dapat intens mengunjungi saudara atau kerabat mereka yang menjadi warga binaan. “Agar dapat pengawasan dari keluarga, hendaknya WBP sering dikunjungi,” tutupnya. (rozi/van)











