Lumajang, Warta9.com – Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si, mengingatkan pentingnya Jaminan Sosial, baik bagi pengusaha maupun pekerja. Hal itu, disampaikan saat mengahdiri kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang, di Hall Arjuna Hotel Gajah Mada Kabupaten Lumajang, Rabu (19/12/2018) siang.
Disisi lain terkait FGD tersebut membahas tentang Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi non ASN, perangkat desa, jasa konstruksi dan pekerja bukan penerima upah.
Kegiatan terswbut “Perlindungan paripurna bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lumajang untuk mendukung terwujudnya masyarakat Lumajang yang berdaya saing, makmur dan bermartabat.”
Dalam sambutanya Wakil Bupati Lumajang, menyampaikan, bahwa perlindungan dan jaminan sosial sangat penting bagi pengusaha maupun pekerja. Karena pekerja akan merasa aman atas resiko yang mungkin terjadi saat bekerja baik berupa kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua maupun pensiun.
“Sesuai undang-undang, maka pemerintah daerah harus ikut secara aktif dan bertanggung jawab untuk kesuksesan program ini, karena juga untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
“Saya mengucapkan terimakasih. Mudah-mudahan kerjasama BPJS dengan Pemerintah Daerah dapat memberikan manfaat buat masyarakat banyak, karena kegiatan ini merupakan kegiatan sosial yang memberikan perlindungan. Semoga kerjasama ini terus ditingkatkan,” tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dwi Endah Aprilistiani, menjelaskan, bahwa tujuan dari FGD ini adalah diterbitkannya Peraturan Bupati yang mengatur tentang pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lumajang. Didampingi itu, juga terbitnya Surat Keputusan Bupati tentang Tim Kepatuhan Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lumajang.
Untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan yang menyangkut terkait ketenagakerjaan dan mengurangi resiko “Kami BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Lumajang tidak bisa berdiri sendiri, sebagai mitra kami harus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mengalihkan resiko-resiko masyarakat pekerja,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang menerima Piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas peran aktif dan kepeduliannya terhadap perlindungan pegawai pemerintah bukan Aparatur Sipil Negara dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. (W9-Kar)










