DLHK Kota Denpasar Monitoring Penggunaan Kantong Plastik di Minimarket

Denpasar, Warta9.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota Denpasar mengadakan kegiatan sosialisasi dan monitoring di tempat-tempat warung makan, restoran, minimarket untuk menginformasikan bahwa sesuai perwali nomor 36 tahun 2018 perihal pengurangan penggunaan kantong plastik.

Info dari rekan-rekan driver ojol sudah banyak yang mengetahui bila ada nya perubahan terhadap pembatasan kantong plastik, hal itu terus dilakukan dalam rangka implementasi menjaga kebersihan bersama.

Sosialisasi dan monitoring terhadap pemberlakukan perwali perihal pembatasan kantong plastik itu terus dilakukan agar kota Denpasar suatu saat bersih dari sampah, terlebih lagi yang berbahan dasar plastik.

“Untuk minimarket kita cari datanya, dari yang paling bawah dulu di Bali dari komandan Lingkungan. Komandan Lingkungan lah pemantau, gimana-gimana yang memang masih menyediakan kantong plastik disosialisasikan dulu secara bertahap. Bila masih menggunakan kantong plastik bertindaklah tim kita dari gabungan,” kata l Made Suwena, Kepala Seksi Pengurangan Sampah Kota Denpasar, Kamis (21/2).

UPD memang bener-bener masih fokus pada pebisnis yang masih pakai kantong plastik, Rumah makan, Apotek, Sekolah, jika masih ada minimarket yang menggunakan kita masih kasih jangka waktu dalam 1 minggu.

“Bila dalam jangka waktu yang kami tentukan belum juga habis maka jangan di keluarkan lah. Bila masih di keluarkan, kami akan langsung bikin pernyataan ke kantor dengan beberapa waktu yang sudah kami berikan, SP I, SP II baru kita sidak, apakah diberhentikan, apakah usahanya di tarik,” pungkasnya. (W9-Randi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.