Ini Dia 17 Napi yang Dipindahkan ke Lapas Cipinang Jakarta

Bandarlampung, Warta9.com – Lembaga Pemasyarakan (Lapas) Rajabasa Bandarlampung memindahkan 17 napi ke Lapas Cipinang Jakarta, Jumat malam.

Dari 17 napi yang dipindahkan ke Lapas Cipinang Jakrta, lima Napi dikenai hukuman seumur hidup. Satu orang dijatuhi hukuman terpidana mati. Sedangkan lainnya terpidana hukuman 17 -19 tahun.

Plh Kepala Lapas Rajabasa Usman mengatakan, narapidana yang dipindahkan tersebut merupakan narapidana yang hairis dan berpotensi melakukan gangguan keamanan. Selain itu, Lapas Rajabasa juga melakukan pengurangan karena Lapas sudah over kapasitas. “Tapi yang kita utamakan yang hairis, karena khawatir menggangu keamanan di dalam Lapas,” kata dia. (W9-ars)

Nama-nama Napi yang Dpindahkan

1. Ridho Yudiantara (terpidana mati)
2. Dodi Suhartono (terpidana seumur hidup)
3. Agustinus Saputra (terpidana seumur hidup)
4. Riansyah (terpidana seumur hidup)
5. Karpin (terpidana seumur hidup)
6. Romi Putra (terpidana seumur hidup)
7. Marzuli YS (terpidana 17 tahun)
8. Sukri (terpidana 17 tahun)
9. Adi Setiawan (terpidana 15 tahun)
10. Andy Yams (terpidana 20 tahun)
11. Rechal Oka Haris (terpidana 15 tahun)
12. Oktarizal (terpidana 11 dan 18 tahun)
13. Najitula (terpidana 19 dan 4 tahun)
14. Andy Sah (terpidana 2 dan 2 tahun)
15. Rudi (terlidana 9 tahun)
16. Yovi Yohane (terpidana 6 tahun)
27. M. Rizky (terpidana 20 tahun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.