Over Kapasitas, 25 Napi LP Kerobokan Dipindah ke Rutan Bangli

Bangli Bali, Warta9.com – Untuk mengurangi over kapasitas, sbanyak 25 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Badung, dipindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas Ii B, Kabupaten Bangli.

Napi yang digeser itu, terlibat berbagai kasus, yakni kasus narkoba 7 orang, pencurian 17 otang dan pemerkosaan 1 orang.

Kepala Rutan Klas II B Bangli, I Made Suwendra, Minggu (26/5) membenarkan pihaknya menerima pemindahan napi dari LP Kerobokan.

“Pemindahan napi dilakukan, Jumat (24/5). Napi yang kami terima sebanyak 25 orang,” ungkap Suwendra,

Menurut Karutan, pemindahan 25 napi tersebut tidak lain untuk mengurangi over kapasitas di LP Kerobokan.

“Pemindahan untuk mengurangi over kapasitas. Sementara di Rutan Bangli memang masih memadai untuk menerima penambahan napi,” sebutnya.

Setelah mendapat kiriman 25 napi, jumlah napi di Rutan Bangli saat ini sebanyak 112 orang. Sedangkan untuk kapasitas Rutan Bangli sebanyak 116 orang. Sedangkan napi yang baru dikirim ini selama seminggu awal ditempatkan di ruang mapenaling atau ruang masa pengenalan lingkungan.

“Tentunya mereka harus beradaptasi lagi dengan lingkungan di sini. Untuk sementara ditempatkan di ruang mapenaling sebelum bergabung dengan rekan-rekanya yang lain,” tandasnya.

Kepala LP Kelas IIA Kerobokan, Tonny Nainggolan, sebelumnya mengatakan di LP Kerobokan mengalami over kapasitas. Dari kapasitas sebanyak 296 orang, sekarang dihuni 1.318 warga binaan dengan jumlah napi narkoba sebanyak 65 persen. Sisanya merupakan napi dan tahanan dalam perkara lain. (W9-soni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses