Polisi Cokok Empat Pelaku Curat

Badung, Warta9.com – Tim Opsnal Polsek Kuta Utara di back up Team Unit IV Subdit I Reskrimum Polda Bali, menangkap empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka masing-masing inisial ZA (33), TH (34), PHS (36) dan ND (37), keempat pelaku ditangkap ditempat dan waktu berbeda.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, SIK, mengatakan keempat pelaku tersebut ditangkap ditempat dan waktu berbeda, satu diantaranya merupakan Residivis yang pernah ditangkap oleh Satreskrim Polres Badung.

“Masing-masing pelaku ini memiliki peran berbeda sesuai dengan keahliannya, mulai pengamatan dan menunjukan lokasi, masuk kedalam mengambil barang dan satu pelaku asal Bali menyiapkan kendaraan roda 4,” terang Mantan Kaden Gegana Satbrimobda Sulawesi Tenggara ini.

Pelaku ditangkap berdasarkan olah TKP dan analisa TKP serta informasi dari saksi-saksi Team Opsnal polsek Mengwi, sehingga dapat diperoleh gambaran ciri-ciri wajah para pelaku dan identitas pelaku.

Palaku TH saat ditangkap di kos-kosannya mengakui, bahwa yang bersangkutan melakukan pencurian bersama ZA, PHS dan ND.

Selanjutnya team gabungan opsnal Polsek Mengwi dan team Unit IV Subdit I Reskrimum Polda Bali begerak menuju Lombok Timur untuk mencari keberadaan pelaku utamanya sebagai otak komplotannya.

Pada 28 Juni 2019 team gabungan berhasil menangkap otak komplotan yakni ZA di rumahnya Dusun Butuk, Desa Kalianyar, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, tanpa berkutik.

Selanjutnya pelaku PHS dapat ditangkap di Jalan Cokroaminoto, Gang Angsoka, No.24, Kelurahan Ubung, Kota Denpasar. Saat bersamaan pelaku ND ditangkap di tempatnya bekerja di Banjar Tapesan, Desa Abiantuwung, kecamatan Kediri, kabupaten Tabanan.

“Selain pelaku juga diamankan barang bukti berupa 1 buah HP oppo F9 warna biru senja, 1 HP merk Xiaomi warna emas, 1 buah baju kaos hitam, 1 buah calana pendek warna hitam, 1 buah tas punggung warna hitam, 1 unit mobil Opel Blazer warna biru, 1 buah lingis, 1 buah pisau dan 1 buah penutup muka,” katanya.

Keempat pelaku saat ini telah diamankan di Rutan Polsek Mengwi, untuk proses lebih lanjut. (W9-Randi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses