Kotabumi, Warta9.com – Sebanyak 40 kendaraan mangkir saat hari pertama apel kendaraan dinas (Randis), yang digelar Pemkab Lampung Utara (Lampura) di Stadion Sukung Kotabumi, Kamis (25/7/2019).
Bahkan dari ke 40 kendaraan yang tidak hadir, 14 diantaranya tanpa keterangan. Apel Randis yang dikomandoi langsung Wakil Bupati Budi Utomo tersebut, seyogyanya sbanyak 140 Kendaraan Dinas (Randis) roda empat dari 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten setempat.
Wakil Bupati mengatakan, kendaraan dinas yang diapai merupakan kendaraan yang digunakan sesuai dengan jabatan yang disandang. Untuk kelayakannya, Pemkab Lampung Utara akan memeriksa kendaraan dilakukan secara berkala.
Pemerikasaan ini dilakukan bertujuan untuk mengecek randis apakah sesuai peruntukannya. Ia mengatakan kendaraan dinas berupa mobil dinas sudah mendukung selaku pejabat pemegang randis. Selain itu juga pengecekan randis ini guna menunjang tugas dalam pelaksanaan kerja sehari.
Kemudian, pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperoleh data yang valid dan lengkap mengenai kelayakan randis. Dalam pemeriksaan, semua di lihat mulai dari rem, lampu sein, ban, mesin, oli, sistem pengereman, alat kelengkapan mulai dari dongkrak. “Mengukur validasi mengenai neraca dari kendaraan dinas sesuai kondisi fisiknya,” ujarnya.
Dalam rangka menyelesaikan setiap tahun anggaran penyusunan laporan keuangan untuk dilaporkan kepada pihak terkait BPKP.
Penataan aset juga merupakan tujuannya. Ia berharap kepada pemegang randis agar berhati-hati menggunakan kendaraan dinas, agar di rawat atau dipelihara karena semua biaya perawatan sudah ada dalam anggaran masing-masing satuan kerja. “Hasilnya masih bagus semua kendaraan dinas,” ujarnya
Namun, apabila tidak ada pertanggungjawaban pemegang randis, akan ada sangsi bagi pemegangnya bisa dipidanakan juga.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Inventaris Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura, Riskal Fistiawan mengatakan bahwa untuk hasil pemeriksaan dihari pertama, dinyatakan masih layak pakai. ”Pemeriksaan dilakukan dua hari yakni Kamis sampai Jumat (26/7/2019),” katanya.
Dihari kedua, terang Riskal, pihaknya melakukan pemerikasaan terhadap 118 unit randis yang terdiri dari 18 OPD di lingkup sekretariat pemkab Lampung Utara.
Pemeriksaan ini sesuai arahan kepala BPKA, pemeriksaan dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan optimal pelayanan kepada masyarakat, dapat menghasilkan output maksimal. “Kendaraan dinas juga akan diperiksa secara berkala,” tukasnya. (Rozi/van)











