Kasus Fee Proyek Bupati Lampung Utara, KPK Geledah Kantor Dinas PU Dan Dinas Perdagangan

Kotabumi, Warta9.com – Setelah sebelumnya menggeledah rumah dinas dan ruang kerja Bupati Lampung Utara (Lampung Utara), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Kantor Dinas Perdagangan, Kamis (10/10/2019).

Kedua dinas ini merupakan konstruksi perkara yang kini ditangani KPK.

Berdasarkan pantauan, KPK tiba dikantor Dinas PU di jalan Soekarno Hatta Kotabumi sekitar pukul 09.00 WIB.

Didampingi sekretaris dinas, Hendri Us, rombongan memeriksa sejumlah ruangan, salah satunya ruang bidang Bina Marga.

Sementara di Dinas Perdagangan, tim KPK didampingi sekretaris dinas, Sinar Barkah. Mereka memeriksa ruangan Kepala Dinas dan satu ruangan bidang.

Dalam proses penggeledahan, dua personil Brimob ditugaskan untuk melakukan pengamanan. Belum banyak informasi yang dapat diperoleh, sebab kegiatan yang dilakukan tim lembaga anti rasuah ini berlangsung tertutup, termasuk awak media.

“Mereka tiba sekitar pukul 09.00 WIB,” ujar salah seorang pegawai PU yang enggan disebutkan namanya.

Hingga pukul 10.00 WIB proses kegiatan KPK di dua dinas Lampung Utara masih berlangsung.

Untuk diketahui, Kepala Dinas Perdagangan, Wan Hendri dan Mantan Kepala Dinas PU, Sahbudin, resmi menyandang status tersangka bersama dengan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, terkait dugaan suap fee proyek. Dimana mereka diamanakan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinas bupati beberapa hari lalu. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.