Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

OKU, Warta9.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu memusnahkan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara di blender, di potong dan di hancurkan itu yakni sabu-sabu, ganja, senjata api rakitan, sajam dan ponsel.

Kegiatan pemusnahan barang bukti juga dihadiri Wakil Bupati OKU Drs. Johan Anuar, di halaman Kejaksaan Negeri OKU, Kamis (17/10).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala OPD, Pengadilan Agama, Kemenag OKU, Ka Lapas dan jajaran Kejari OKU.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Bayu Pramesti, SH mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut untuk melaksanakan eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, serta pengamanan dan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang ada di kantor Kejaksaan Negeri OKU.

“Yang kita musnahkan hari ini adalah barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap,” terang Kajari.

Lebih lanjut Kajari menjelaskan, barang bukti dan barang rampasan yang dimusahkan berasal dari perkara narkotika 124 perkara, senjata api dan senjata tajam 15 perkara, pencurian 11 perkara, penipuan/penggelapan 4 perkara, uang palsu, judi togel, migas, masing-masing 1 perkara.

“Saya mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan negeri OKU, sebagai langkah pencegahan dan memberikan informasi kepada masyarakat luas,” kata Wabup OKU Drs Johan Anuar.

Wabup berharap Kejaksaan Negeri bersama Kapolres OKU dapat menurunkan tindak kriminalitas yang ada di OKU, terutama  penyalahgunaan narkotika, karena sudah menjadi masalah lintas sektoral.

Pada kesempatan ini dilakukan pemusnahan barang bukti oleh Wabup OKU, Kapolres, Kodim, Forkompinda, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, dan pejabat lainnya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan  berita acara dilakukan oleh Wabup OKU, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Kapolres OKU, Kodim, dan disaksikan oleh pejabat lainnya. (W9-dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.