Dua Pekan, Polresta Bandarlampung Tangkap 104 Tersangka Kriminal dan Narkoba

Bandarlampung, Warta9.com – Bentuk wujud keseriusan Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Kepolisian Resor Kota Bandarlampung dalam kurun dua pekan terakhir berhasil mengungkap 76 kasus dan menangkap 104 orang tersangka.

Sebanyak 76 kasus ini meliputi 31 Kasus Tindak Pidana Konvensional dan 45 Kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polresta Bandarlampung.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.Ik, MM saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (04/02/2020).

“Dalam dua pekan terakhir, Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 31 kasus tindak pidana konvensional dan 45 kasus tindak pidana Narkotika” Ungkap Kombes Pol Yan Budi Jaya.

Sebanyak 31 Kasus diantaranya 1 kasus Curanmor R4, 8 kasus Curanmor R2, 12 kasus Curat, 5 Kasus Curas, 3 Kasus Pencurian biasa, 1 kasus kepemilikan Senjata api dan 1 kasus kepemilikan senjata tajam serta mengamankan 44 orang tersangka.

Selain itu, 45 Kasus Tindak Pidana Narkotika berhasil diungkap oleh Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran dengan menangkap 60 orang tersangka. “Kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu masih menjadi trend di wilayah Kota Bandar Lampung” imbuh Kombes Pol Yan Budi.

Barang bukti Narkoba yang berhasil di sita yaitu Ganja seberat 123 Gram, Sabu sabu seberat 207, 14 Gram, Tembakau Gorilla seberat 1,20 Gram dan Pil Extacy sebanyak 118 butir. (W9-ars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses