Ogah Bayar Kredit, Pria Pembuat Laporan Palsu Dicokok Polisi

PANARAGAN – Jajaran Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat menangkap seorang pria terkait kasus laporan palsu. Laporan palsu itu dibuat diduga pelaku ingin menjual motor yang masih dalam proses pembayaran kredit untuk klaim asuransi.

Pelaku berinisial SPL awalnya datang ke Polsek Lambu Kibang pada 19 Februari 2020. Warga Tiyuh (desa) Kibang Mulya Kecamatan Lambu Kibang Tulang Bawang Barat ini membuat laporan polisi dalih pencurian dengan kekerasan di Jalan Poros Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Lambu Kibang ditemukan kejanggalan. Sehingga dilakukan pendalaman lebih lanjut hingga akhirnya polisi mengetahui motor tersebut tidak hilang,” kata Kapolres Tulang Bawang Barat didampingi Kasat Reskrim IPTU Adri Gustami, Jumat (21/2/2020).

Kasat menjelaskan setelah mengetahui keberadaan sepeda motor petugas langsung mengamankan barang bukti yang dihilangkan pelaku. Selain pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda CBR warna putih merah.

Selain itu kata Kasat, juga diamankan satu helai STNK sepeda motor merek Honda CBR putih merah atas nama Abidin, dan satu kunci kontak sepeda motor Honda CBR putih.

Alasan pelaku membuat laporan palsu diduga karena ingin mencari keuntungan dengan tidak melakukan pembayaran motor yang masih kredit. Padahal motor tersebut tidak hilang dan sengaja dihilangkan.

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 242 KUHP,” tandasnya. (W9-jon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.