Sensus Penduduk Online 2020 di Pringsewu Baru 0,16 % dari Target 16,64 %

Pringsewu, Warta9.com – Sensus Penduduk (SP) online sampai dengan 21 Februari 2020 lalu, penduduk Kabupaten Pringsewu baru terdata 0,16 % pada sistem kependudukan Sensus Penduduk Online tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sebanyak 761 penduduk dari 208 KK.

Sementara targetnya sebesar 16,64 % dari 19.413 KK yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, dari seluruh kepala keluarga di Kabupaten Pringsewu sebanyak 116.665 KK.

Demikian diungkapkan Bupati Pringsewu H.Sujadi melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs. A.Budiman PM, MM, saat membuka Rakor Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Pringsewu yang diikuti sejumlah instansi terkait di Hotel Urbanstyle by Frontone, Pringsewu, Lampung, Senin (24/2/2020).

Agar target tersebut tercapai, menurut bupati, dibutuhkan sinergitas antara pemerintah, pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat. “Untuk itu, saya berpesan kepada setiap OPD terkait agar dapat menggerakkan semua potensi, serta menerapkan strategi yang tepat sesuai kondisi, serta mengevaluasi partisipasi pegawai pada Sensus Penduduk Online 2020 ini,” pesannya.

Lebih lanjut dikatakan Bupati Pringsewu melalui Sekkab Budiman, didampingi Kadis Kominfo Drs.H.Samsir Kasim, M.Pd.I. dan Kepala Badan Pusat Statistik Pringsewu, bahwa Presiden Jokowi pada saat meresmikan pembukaan Rakortek Sensus Ekonomi 2016 lalu telah menyoroti kesimpangsiuran data dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi salah satu penyebab ketidak optimalan pelaksanan kebijakan pemerintah. “Untuk itu, data sebagai salah satu faktor penunjang, sangat penting dalam proses pembangunan, baik sebagai dasar perencanaan maupun evaluasi program-program pembangunan,” katanya.

Di kegiatan yang juga dihadiri sejumlah kepala OPD dan instansi vertikal ini, ia berharap kedepan akan terbentuk kesatuan data kependudukan di Kabupaten Pringsewu, baik berdasarkan sensus maupun dari administrasi kependudukan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.