Korlantas Bersama Jasa Raharja Sosialisasi Penanganan Korban Lakalantas

Bandarlampung, Warta9.com – Korps Lalulintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) bersama Jasa Raharja, Kememterian Kesehatan dan Dinas Perhubungan menggelar sosialisasi terkait penanganan korban lakalantas di wilayah Lampung.

“Kami bekerjasama dengan Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan dalam acara ini bagaimana cara penanganan korban lakalantas kepada komunitas masyarakat di jalur rawan,” kata Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Pol Kushariyanto di Bandarlampung, Sabtu (29/2/2020).

Brigjen Pol Kashariyanto melanjutkan, tidak bisa dipungkiri bahwa kejadian kecelakaan korban MD periode tahun 2019 sudah mencapai sebanyak 5.600 orang. Bahkan jika dirinci, hampir dalam waktu satu jam bis imencapai empat nyawa yang melayang. “Dengan itu kita bekerja sama dengan seluruh stakeholder agar memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana menolong korban kecelakaan agar tidak terjadi kecelakaan secara fatal,” kata dia.

Dia menambahkan, jalur rawan sendiri di Lampung ada di beberapa jalur tol Lampung. Menurutnya banyak konsekuensi karena jalur tol merupakan bebas hambatan dan mulus sehingga memacu pengguna sarana jalur tol tidak terkendali dan membawa dampak yang lebih fatal.

“Ini menjadikan PR kita semua bukan hanya aparat tapi semuanya masrarakat agar memahami cara tertib berlalulintas di jalur tol. Selain itu ada rambu-rambu juga yang harus kita pahami bersama,” kata dia lagi.

Hadir dalam kegiatan ini Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Chiko Ardwi Arto, Kadis Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, Kepala Jasa Raharja Cabang Lampung dan sejumlah perwira Polda Lampung. (W9-ars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses